Tahallul dalam Haji dan Perbedaannya dengan Umroh
Tahallul dalam haji merupakan salah satu tahapan penting yang menandai berakhirnya sebagian atau seluruh larangan ihram bagi jamaah. Tahallul dilakukan dengan mencukur atau memotong rambut kepala setelah jamaah menyelesaikan rangkaian manasik tertentu.
Tahallul juga terdapat dalam ibadah umrah. Namun, terdapat beberapa perbedaan dalam waktu pelaksanaan, rangkaian ibadah, dan konsekuensinya terhadap larangan ihram.
Memahami ketentuan tahallul penting bagi jamaah agar tidak keliru dalam menentukan kapan larangan ihram mulai berakhir.
Apa Itu Tahallul?
Secara bahasa, tahallul berarti menjadi halal atau terbebas.
Dalam ibadah haji dan umrah, tahallul adalah keadaan ketika jamaah keluar dari ihram setelah melakukan amalan yang ditentukan, salah satunya dengan mencukur atau memotong rambut.
Allah SWT berfirman:
“Sungguh, kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, jika Allah menghendaki, dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan memendekkannya.”
(QS. Al-Fath: 27)
Ayat tersebut menunjukkan adanya mencukur atau memendekkan rambut dalam rangkaian ibadah haji.
Dalil tentang Tahallul
Rasulullah ﷺ juga mendoakan orang-orang yang mencukur rambutnya.
Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur rambutnya.”
Para sahabat bertanya tentang orang yang hanya memendekkan rambut. Rasulullah ﷺ kembali mendoakan mereka setelah beberapa kali diminta.
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut menunjukkan keutamaan mencukur rambut (halq) bagi laki-laki dalam pelaksanaan tahallul.
Tahallul dalam Haji
Dalam ibadah haji, tahallul berkaitan dengan beberapa rangkaian manasik, terutama setelah jamaah melakukan lempar Jumrah Aqabah pada 10 Dzulhijjah.
Setelah melakukan amalan-amalan yang menjadi sebab tahallul, jamaah dapat memasuki kondisi tahallul awal atau tahallul tsani sesuai ketentuan fikih.
1. Tahallul Awal
Tahallul awal disebut juga tahallul pertama.
Secara umum, setelah jamaah melakukan dua dari tiga amalan berikut:
Lempar Jumrah Aqabah
Mencukur atau memotong rambut
Tawaf Ifadah
maka jamaah telah mendapatkan tahallul awal menurut ketentuan fikih yang umum diajarkan.
Setelah tahallul awal, sebagian besar larangan ihram sudah tidak berlaku lagi, kecuali hubungan suami istri dan hal-hal yang berkaitan dengannya.
2. Tahallul Tsani
Tahallul tsani atau tahallul kedua terjadi setelah jamaah menyelesaikan tiga amalan tersebut:
Lempar Jumrah Aqabah
Mencukur atau memotong rambut
Tawaf Ifadah
Setelah tahallul tsani, jamaah kembali terbebas dari seluruh larangan ihram.
Catatan: Rincian mengenai kapan tahallul awal terjadi dapat memiliki perbedaan pendapat dalam fikih. Jamaah sebaiknya mengikuti manhaj dan bimbingan pembimbing haji yang digunakan dalam rombongannya.
Tahallul dalam Umrah
Tahallul dalam umrah lebih sederhana dibandingkan haji.
Setelah jamaah menyelesaikan:
Ihram → Tawaf → Sa’i
jamaah kemudian melakukan mencukur atau memotong rambut sebagai tahallul.
Setelah tahallul, jamaah selesai dari ihram umrah dan larangan ihram berakhir.
Dengan demikian, tahallul menjadi penutup rangkaian ibadah umrah.
Cara Tahallul bagi Jamaah Laki-Laki
Laki-laki memiliki dua pilihan utama:
Halq
Halq adalah mencukur rambut kepala hingga habis.
Mencukur seluruh rambut kepala lebih utama bagi laki-laki berdasarkan hadis Rasulullah ﷺ.
Taqshir
Taqshir adalah memendekkan rambut kepala.
Jika memilih taqshir, rambut sebaiknya dipotong secara merata, bukan hanya mengambil sedikit rambut dari satu bagian kepala.
Cara Tahallul bagi Jamaah Perempuan
Bagi perempuan, tahallul dilakukan dengan memotong sebagian rambut, bukan mencukur seluruh kepala.
Rambut dipotong secukupnya sesuai ketentuan fikih yang diikuti.
Perempuan tidak disyariatkan mencukur habis rambut kepala seperti laki-laki.
Perbedaan Tahallul Haji dan Umrah
Berikut perbedaan secara umum:
Tahallul Haji Tahallul Umrah
Berkaitan dengan rangkaian manasik haji Berkaitan dengan rangkaian ibadah umrah
Terjadi dalam tahapan haji Menjadi penutup rangkaian umrah
Terdapat tahallul awal dan tahallul tsani dalam pembahasan fikih Tidak terdapat tahallul awal dan tsani seperti dalam haji
Berkaitan dengan lempar Jumrah Aqabah dan Tawaf Ifadah Dilakukan setelah Tawaf dan Sa’i
Proses keluar dari ihram memiliki beberapa tahapan Setelah mencukur/memotong rambut, jamaah keluar dari ihram umrah
Kapan Tahallul Haji Dilakukan?
Dalam pelaksanaan haji, tahallul umumnya dilakukan setelah jamaah melaksanakan lempar Jumrah Aqabah pada 10 Dzulhijjah.
Jamaah kemudian mencukur atau memotong rambut.
Setelah itu, jamaah dapat melanjutkan rangkaian ibadah seperti Tawaf Ifadah.
Urutan pelaksanaannya dapat berbeda sesuai kondisi dan pilihan jamaah, selama tetap memenuhi ketentuan syariat.
Apa Saja Larangan Ihram yang Berakhir Setelah Tahallul?
Setelah tahallul, jamaah mendapatkan keringanan dari sebagian larangan ihram sesuai tahapan tahallul yang telah dicapai.
Pada tahallul awal, larangan ihram pada umumnya telah gugur kecuali yang berkaitan dengan hubungan suami istri.
Setelah tahallul tsani, seluruh larangan ihram telah berakhir.
Untuk jamaah umrah, setelah melakukan tahallul setelah Tawaf dan Sa’i, jamaah telah keluar dari keadaan ihram dan dapat kembali melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang selama ihram.
Hikmah Tahallul
Tahallul bukan hanya tindakan memotong atau mencukur rambut. Ada sejumlah hikmah yang dapat direnungkan.
1. Simbol ketaatan
Jamaah melaksanakan tahallul sebagai bagian dari ibadah yang telah ditentukan Allah SWT.
2. Tanda berakhirnya ihram
Tahallul menandai perubahan keadaan jamaah dari kondisi ihram menuju keadaan normal.
3. Mengajarkan kerendahan hati
Mencukur rambut menjadi simbol ketundukan dan kepatuhan seorang hamba kepada Allah.
4. Mengingat janji Allah
QS. Al-Fath ayat 27 menyebutkan gambaran jamaah yang mencukur atau memendekkan rambut setelah memasuki Masjidil Haram.
5. Menyempurnakan rangkaian ibadah
Dalam haji dan umrah, tahallul menjadi bagian penting dari perjalanan ibadah yang telah dilakukan jamaah.
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Tahallul
Agar tidak keliru, jamaah sebaiknya memperhatikan beberapa hal berikut:
Pastikan tahallul dilakukan setelah amalan yang menjadi syarat atau sebabnya sesuai jenis ibadah.
Laki-laki dapat memilih halq atau taqshir.
Perempuan cukup memotong sebagian rambut sesuai ketentuan.
Jangan mencukur atau memotong rambut sebelum waktunya.
Jangan hanya memotong sedikit rambut pada satu titik jika memilih taqshir.
Ikuti arahan pembimbing haji atau umrah mengenai urutan manasik.

