Amanah & Terpercaya
Proses dikoordinasikan oleh tim An Naba dengan pencatatan penerima badal dan informasi pelaksanaan yang jelas.
Program pendampingan badal umroh An Naba untuk keluarga yang ingin menghadiahkan pelaksanaan ibadah umroh bagi orang tercinta yang telah wafat atau memiliki uzur yang memenuhi ketentuan.
Badal umroh adalah pelaksanaan ibadah umroh oleh seseorang untuk mewakili orang lain yang telah meninggal dunia atau tidak mampu melaksanakannya karena uzur yang dibenarkan. Pelaksana badal harus memenuhi syarat-syarat yang berlaku dan telah menunaikan umroh untuk dirinya sendiri.
Setiap proses disiapkan dengan komunikasi yang jelas, pelaksanaan sesuai ketentuan, dan dokumentasi yang dapat diterima keluarga.
Proses dikoordinasikan oleh tim An Naba dengan pencatatan penerima badal dan informasi pelaksanaan yang jelas.
Satu pelaksana untuk satu nama pada satu pelaksanaan, dengan pelaksana yang telah menunaikan umroh untuk dirinya sendiri.
Keluarga dapat berkonsultasi dari Indonesia dan menerima dokumentasi serta sertifikat sesuai program yang dipilih.
Pilih program yang sesuai. Nominal dapat diperbarui sesuai periode pelaksanaan dan kebijakan An Naba.
Pelaksanaan badal umroh untuk orang tercinta yang telah wafat atau memiliki uzur yang memenuhi ketentuan.
Pilihan pelaksanaan badal umroh pada periode Ramadhan, menyesuaikan jadwal dan kesiapan pelaksana di Tanah Suci.
Dokumentasi menjadi bagian penting agar keluarga memperoleh informasi pelaksanaan secara lebih jelas dan tenang.
Tinggalkan data singkat. Saat tombol dikirim, pesan konsultasi akan dibuka melalui WhatsApp Admin An Naba.
Perjalanan ibadah dengan pendampingan profesional dan komunikasi yang jelas.
Secara umum, badal berarti menggantikan. Dalam konteks umroh, seseorang melaksanakan ibadah umroh atas nama orang lain yang memenuhi kondisi tertentu, misalnya telah wafat atau memiliki ketidakmampuan permanen yang dibenarkan.
Pelaksana perlu sudah menunaikan umroh untuk dirinya sendiri sebelum menjalankan badal untuk orang lain. Karena terdapat rincian fiqih yang dapat berbeda menurut kondisi, keluarga sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan pembimbing ibadah.
Konsultasikan nama, kondisi, waktu pelaksanaan, dan kebutuhan keluarga dengan tim An Naba sebelum menentukan program.
Konsultasi via WhatsAppPilih album untuk melihat dokumentasi, lalu klik foto untuk memperbesar.