Travel Umroh & Haji • Pendampingan ProfesionalHotline / WhatsApp: 0823-2529-7047
Beranda › Panduan Haji & Umroh › Panduan Haji
Panduan Haji

Tawaf Ifadah: Hukum, Waktu dan Tata Caranya

Tawaf Ifadah: Hukum, Waktu dan Tata Caranya
Tawaf Ifadah merupakan salah satu rukun haji yang wajib dilaksanakan oleh setiap jamaah haji. Ibadah ini dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran setelah jamaah melaksanakan rangkaian wukuf di Arafah dan perjalanan menuju Mina.

Karena termasuk rukun haji, Tawaf Ifadah memiliki kedudukan yang sangat penting. Jamaah perlu memahami pengertian, hukum, waktu pelaksanaan, syarat, serta tata cara Tawaf Ifadah agar ibadah haji dapat dilaksanakan sesuai tuntunan syariat.

Apa Itu Tawaf Ifadah?
Secara bahasa, tawaf berarti berkeliling.

Dalam ibadah haji, Tawaf Ifadah adalah tawaf yang dilakukan jamaah setelah wukuf di Arafah sebagai salah satu rukun haji.

Tawaf ini juga dikenal dengan beberapa nama, seperti:

Tawaf Ziyarah
Tawaf Haji
Tawaf Ifadah
Jamaah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran, dimulai dari arah Hajar Aswad dan berakhir kembali di Hajar Aswad.

Hukum Tawaf Ifadah
Tawaf Ifadah hukumnya wajib sebagai rukun haji.

Artinya, Tawaf Ifadah tidak boleh ditinggalkan oleh jamaah yang melaksanakan haji.

Berbeda dengan beberapa amalan haji yang termasuk wajib haji, meninggalkan rukun haji menyebabkan ibadah haji belum sempurna atau belum sah sampai rukun tersebut dilaksanakan.

Allah SWT berfirman:

وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ

Artinya:

“Dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling Baitullah yang tua (Baitullah).”

(QS. Al-Hajj: 29)

Ayat ini menjadi salah satu dalil mengenai pelaksanaan tawaf dalam ibadah haji.

Dalil Tawaf Ifadah
Dalam hadis yang menjelaskan pelaksanaan haji Rasulullah ﷺ, terdapat keterangan bahwa beliau melakukan Tawaf Ifadah setelah rangkaian di Mina.

Rasulullah ﷺ bersabda kepada para sahabat mengenai rangkaian haji:

“Hendaklah orang-orang melakukan thawaf di Baitullah, kemudian hendaklah mereka meninggalkan (Makkah).”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Tawaf Ifadah juga dilakukan oleh Rasulullah ﷺ sebagai bagian dari rangkaian haji beliau.

Karena itu, para ulama menjadikan Tawaf Ifadah sebagai salah satu rukun haji.

Kapan Tawaf Ifadah Dilaksanakan?
Tawaf Ifadah dapat dilaksanakan setelah wukuf di Arafah, ketika jamaah telah memasuki rangkaian setelah Hari Arafah.

Secara umum, jamaah dapat melaksanakan Tawaf Ifadah pada 10 Dzulhijjah dan hari-hari berikutnya, sesuai ketentuan fikih dan kondisi jamaah.

Rangkaian sederhananya:

9 Dzulhijjah
➡️ Wukuf di Arafah

⬇️

Malam 10 Dzulhijjah
➡️ Mabit di Muzdalifah

⬇️

10 Dzulhijjah
➡️ Lempar Jumrah Aqabah
➡️ Tahallul
➡️ Tawaf Ifadah

Namun, urutan teknis beberapa amalan pada 10 Dzulhijjah memiliki rincian fikih. Jamaah sebaiknya mengikuti arahan pembimbing haji.

Apakah Tawaf Ifadah Harus Dilakukan pada 10 Dzulhijjah?
Tidak harus selalu pada tanggal 10 Dzulhijjah.

Yang penting, Tawaf Ifadah dilakukan setelah waktu yang diperbolehkan dan memenuhi ketentuan pelaksanaannya.

Jamaah dapat melaksanakannya pada hari-hari berikutnya apabila memiliki alasan atau mengikuti pengaturan perjalanan.

Namun karena Tawaf Ifadah merupakan rukun haji, jamaah harus memastikan tawaf tersebut benar-benar terlaksana.

Tata Cara Tawaf Ifadah
Secara umum, tata cara Tawaf Ifadah sama dengan pelaksanaan tawaf lainnya.

1. Bersuci
Jamaah melakukan wudu dan memastikan dirinya dalam keadaan suci.

Menurut jumhur ulama, suci dari hadas merupakan syarat sah tawaf.

Karena itu, jamaah perlu memperhatikan kondisi wudu selama melaksanakan tujuh putaran.

2. Menutup Aurat
Jamaah harus memastikan aurat tertutup dengan baik.

Untuk laki-laki, pakaian ihram digunakan sesuai ketentuan. Untuk perempuan, menggunakan pakaian yang menutup aurat dan sesuai syariat.

3. Menghadap Hajar Aswad
Tawaf dimulai dari posisi Hajar Aswad.

Jika memungkinkan, jamaah dapat menyentuh atau mencium Hajar Aswad tanpa menyakiti atau berdesakan dengan jamaah lainnya.

Jika tidak memungkinkan, cukup mengisyaratkan tangan ke arah Hajar Aswad sambil mengucapkan:

بِسْمِ اللَّهِ، اللَّهُ أَكْبَرُ

Artinya:

“Dengan nama Allah, Allah Mahabesar.”

4. Mengelilingi Ka’bah Tujuh Putaran
Jamaah berjalan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran.

Ka’bah berada di sebelah kiri jamaah selama melakukan tawaf.

Setiap putaran dimulai dan berakhir di Hajar Aswad.

5. Memperbanyak Doa dan Zikir
Tidak ada doa khusus yang wajib dibaca untuk setiap putaran Tawaf Ifadah.

Jamaah dapat berdoa sesuai kebutuhan dan menggunakan doa-doa yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan sunnah.

Jamaah juga dapat memperbanyak:

Takbir
Tahlil
Istighfar
Shalawat
Membaca Al-Qur’an
Doa untuk diri sendiri dan keluarga
Salah satu doa yang populer dibaca antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad adalah:

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Artinya:

“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta lindungilah kami dari siksa neraka.”

(QS. Al-Baqarah: 201)

6. Salat Dua Rakaat Setelah Tawaf
Setelah menyelesaikan tujuh putaran, jamaah dianjurkan melaksanakan salat dua rakaat.

Jika memungkinkan, salat dilakukan di belakang Maqam Ibrahim.

Allah SWT berfirman:

وَاتَّخِذُوا مِنْ مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى

Artinya:

“Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim sebagai tempat salat.”

(QS. Al-Baqarah: 125)

Namun, apabila kondisi di sekitar Maqam Ibrahim sangat padat, jamaah dapat melaksanakan salat di tempat lain di dalam Masjidil Haram.

Jangan memaksakan diri untuk berada tepat di belakang Maqam Ibrahim jika dapat membahayakan diri sendiri atau jamaah lain.

Apakah Ada Sa’i Setelah Tawaf Ifadah?
Jawabannya bergantung pada jenis haji dan apakah jamaah sudah melakukan sa’i sebelumnya.

Bagi jamaah tertentu, setelah Tawaf Ifadah masih ada kewajiban sa’i antara Shafa dan Marwah.

Sementara bagi jamaah yang sudah melakukan sa’i dalam rangkaian yang sesuai dengan jenis hajinya, tidak perlu mengulang sa’i.

Karena itu, jamaah perlu mengetahui apakah sa’i sudah dilakukan sebelumnya dan mengikuti arahan pembimbing.

Perbedaan Tawaf Ifadah dan Tawaf Wada’
Keduanya sering dianggap sama, padahal memiliki fungsi yang berbeda.

Tawaf Ifadah Tawaf Wada’
Salah satu rukun haji Tawaf perpisahan
Dilakukan setelah rangkaian wukuf dan memasuki waktu pelaksanaannya Dilakukan ketika jamaah akan meninggalkan Makkah
Menjadi bagian pokok ibadah haji Berkaitan dengan meninggalkan Makkah
Harus dilakukan agar rukun haji terpenuhi Memiliki hukum yang berbeda menurut kondisi jamaah

Dengan demikian, Tawaf Ifadah tidak dapat digantikan dengan Tawaf Wada’.

Perbedaan Tawaf Ifadah dan Tawaf Qudum
Selain Tawaf Wada’, jamaah juga perlu mengetahui perbedaan Tawaf Ifadah dengan Tawaf Qudum.

Tawaf Qudum adalah tawaf kedatangan yang dilakukan oleh jamaah tertentu ketika memasuki Makkah.

Sedangkan Tawaf Ifadah merupakan rukun haji yang dilakukan setelah wukuf.

Jadi, keduanya memiliki waktu dan kedudukan yang berbeda.

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Tawaf Ifadah
Karena Masjidil Haram dapat sangat padat, jamaah perlu memperhatikan beberapa hal.

Jaga wudu
Pastikan wudu tetap terjaga selama tawaf.

Jangan memaksakan mencium Hajar Aswad
Jika kondisi padat, cukup memberikan isyarat dari tempat yang memungkinkan.

Jangan menyakiti jamaah lain
Hindari mendorong, menarik, atau memaksakan diri mencari posisi tertentu.

Hitung putaran dengan benar
Pastikan jumlah putaran adalah tujuh kali.

Jangan mengikuti doa khusus setiap putaran tanpa dasar
Jamaah bebas berdoa dan berzikir. Tidak ada ketentuan bahwa setiap putaran harus memiliki doa tertentu.

Ikuti arahan pembimbing
Terutama bagi jamaah yang melakukan haji melalui rombongan, ikuti jadwal dan arahan petugas agar perjalanan tetap aman.

Hikmah Tawaf Ifadah
Tawaf Ifadah memiliki banyak nilai spiritual bagi jamaah haji.

1. Menunjukkan ketaatan kepada Allah
Jamaah mengelilingi Baitullah sebagai bagian dari ibadah yang telah ditetapkan Allah SWT.

2. Mengingat kebesaran Allah
Jutaan manusia dari berbagai penjuru dunia berkumpul di sekitar Ka’bah untuk beribadah kepada Allah.

3. Mengajarkan persamaan
Semua jamaah berada dalam satu tujuan, tanpa membedakan status sosial, jabatan, maupun kekayaan.

4. Menguatkan kecintaan kepada Baitullah
Tawaf menjadi momentum untuk mengingat sejarah Ka’bah dan perjuangan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam beserta keluarganya.

5. Mengingat kehidupan akhirat
Perjalanan mengelilingi Ka’bah mengingatkan bahwa seluruh kehidupan manusia pada akhirnya akan kembali kepada Allah SWT.

Masih ada pertanyaan tentang Haji atau Umroh?

Konsultasikan kebutuhan perjalanan dan bimbingan ibadah bersama tim An Naba.

Konsultasi Gratis
← Kembali ke Panduan
☏